INISIASI KEBIJAKAN MENUJU PENGUATAN PENDIDIKAN HUMANIS-RELIGIUS
Abstract
Pendidikan diyakini memiliki peran penting dalam memberikan jalan keluar atas problem sosial yang ada. Salah satu hasil terpenting dari penyelenggaraan pendidikan adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terbukti dapat membantu manusia dalam memecahkan problem sosialnya. Namun ironisnya, justru praktek penyelenggaraan pendidikan itu sendiri yang mengidap problem, di antaranya adalah demoralitas pendidikan. Oleh karenanya diperlukan inisiasi kebijakan untuk mengatasi hal tersebut melalui rekonstruksi moralitas untuk mengembalikan misi utama pendidikan demi terwujudkannya tipologi pendidikan yang humanis-religius. Lima pilar moralitas pendidikan yang dapat menjaga tegaknya penyelenggaraan pendidikan yang humanis-religious adalah: (1) fardhiyyah morality, (2) usariyyah morality, (3) ijtimaiyyah morality, (4) daulah morality, dan (5) diniyyah morality. Langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan tegaknya moralitas pendidikan adalah melalui pengembalian praktek penyelenggaraan pendidikan kepada khittah-nya yaitu pengembalian kepada misi pendidikan pembebasan. Segala perangkat dan pendukung yang ada seperti guru, kurikulum, manajemen, model pembelajaran, sistem evaluasi, peraturan-peraturan pendukung dan lain-lain keseluruhannya perlu diorientasikan kepada misi utama pengikisan aneka praktek yang mendistorsikan nilai luhur pendidikan, dengan penerapan model humanis-religius di sekolah, yaitu model: (1) Konsiderasi, (2) Pembentukan rasional, (3) Klarifikasi nilai, (4) Pengembangan moral kognitif, dan (5) Nondirektif.
Kata kunci: pendidikan, moralitas, dan nilai humanis-religiusFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v9i1.26161
Refbacks
- There are currently no refbacks.