EMPAT PILAR PERUBAHAN PARADIGMA PENDIDIKAN SENI
Abstract
Terlepas dari pro dan kontra, suka atau tidak suka, kurikulum berbasis kompetensi sudah ditetapkan sebagai pendekatan dalam kurikulum yang dilaksanakan dalam dekade ini. Untuk saat ini yang terpenting adalah bagaimana mensiasati implentasi kurikulum tersebut di lapangan. Hal ini perlu karena bagaimanapun menterengnya nama kurikulum, pendekatan kurikulum, dan inovasi pendidikan, jika pada tataran implentasinya gagal, maka dapat dipastikan perubahan kurikulum tersebut tidak memiliki makna yang berarti dalam perubahan pendidikan di Indonesia. Dengan kehadiran kurikulum berbasis kompetensi ini dirapkan adanya perbaikan dalam pembelajaran seni. Pembelajaran ini tidak lagi berorientasi pada pengembangan rasionalitas saja, namun esensi pembelajaran seni yang sensitif dan kreatif harus dapat dicapai. Dalam tulisan ini ada beberapa aspek yang perlu dikaji ulang terkait dengan pembelajaran seni berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi. Sedikitnya ada empat aspek yang perlu dirubah, yakni: pertama, perubahan orientasi pembelajaran dari materi menjadi kompetensi; kedua, untuk mencapai efektivitas dalam pembelajaran seni peserta didik harus dijadikan sebagai subjek yang aktif dan terlibat bukan sebagai objek yang fasif; ketiga, pendekatan pembelajaran yang berbasis lingkungan; dan yang keempat, perubahan sistem penilaian dari angka yang tidak bermakna menjadi ulasan yang komunikatif. Dengan empat perubahan tersebut diharapkan kompetensi pendidikan seni (berapreasiasi, mencipta, menyajikan, dan mengkritisi seni) dapat dikuasai peserta didik.
DOI: https://doi.org/10.21831/imaji.v14i1.9529
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Supervised by
Our Journal has been Indexed by:
View My Stats