Pelatihan pemahaman perlindungan hak-hak anak di Sekolah Menengah Atas (SMA)

Eny Kusdarini, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Ali Masykur Fathurrahman, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Chandra Dewi Puspitasari, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Setiati Widihastuti, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Pelatihan Pemahaman Perlindungan Hak-Hak Anak di SMA Negeri 1 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya merupakan kegiatan penyuluhan yang direncanakan pada tanggal 26 Juni 2024. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa dan staf pengajar mengenai hak-hak anak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak anak di lingkungan sekolah. Dalam analisis situasi, terlihat bahwa masih terdapat tantangan dalam implementasi perlindungan hak anak di sekolah, seperti kurangnya pemahaman praktis dan tingginya angka pelanggaran hak anak. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peningkatan pemahaman siswa tentang hak-hak mereka, pencegahan kasus-kasus pelanggaran hak anak, serta keterlibatan aktif orang tua dalam mendukung perlindungan hak anak. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di SMA Negeri 1 Singaparna.

Kata Kunci: Pelatihan Pemahaman, Perlindungan Hak-Hak Anak, Penyuluhan.


Full Text:

PDF

References


Mhaka-Mutepfa, M., Maree, J. G., & Chiganga, G. (2014). Towards respecting children’s rights, obligations and responsibilities: The Zimbabwean case. School Psychology International, 35(3), 241–252. https://doi.org/10.1177/014303431351744

Pillay, J. (2014). Advancement of children’s rights in Africa: A social justice framework for school psychologists. School Psychology International, 35(3), 225–240. https://doi.org/10.1177/0143034313515990

Trihastuti, A. P., Romlah, O. Y., Syobar, K., Faisal Ali, Y., Andrian, A., & Belladonna. (2024). Menggali potensi daerah dengan mengembangkan jiwa entrepreneur di dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1). https://doi.org/10.58740/mjp.v1i1.104

Lind, J. (2019). Governing vulnerabilised migrant childhoods through children’s rights. Childhood, 26(3), 337–351. https://doi.org/10.1177/0907568219847269

Noor, I. (2012). Buku pintar penyuluh pertanian. PERHIPTANI (Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia).

Bendo, D. (2019). Parallel lines? Childhood discourses emphasized by the children’s rights movement and the emerging field of children’s rights studies. Childhood, 27(2), 173–187. https://doi.org/10.1177/0907568219896610

Stoilova, M., Livingstone, S., & Kardefelt-Winther, D. (2016). Global Kids Online: Researching children’s rights globally in the digital age. Global Studies of Childhood, 6(4), 455–466. https://doi.org/10.1177/2043610616676035

Gallitto, E., Veilleux, G. J., & Romano, E. (2019). How do knowledge and attitudes about children’s rights influence spanking attitudes? Journal of Interpersonal Violence, 36(17–18), NP8974–NP8991. https://doi.org/10.1177/0886260519852631

Daly, A. (2023). Intergenerational rights are children’s rights: Upholding the right to a healthy environment through the UNCRC. Netherlands Quarterly of Human Rights, 41(3), 132–154. https://doi.org/10.1177/0924051923119575

Suyato, Hidayah, Y., & Ismiyani, Y. (2024). Optimizing democratic learning: Exploring the efficacy of demonstrative methods among middle school students. Jurnal Pedagogi, 1(3), 27–32. https://doi.org/10.62872/zh4xfe28




DOI: https://doi.org/10.21831/ino.v28i2.79111

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 INOTEKS : Jurnal Inovasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter