Upaya Penerapan Pendidikan Karakter Pada Mahasiswa Calon Pendidik
Abstract
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) merupakan lembaga pencetak tenaga pendidik (guru) di Indonesia, yang sangat berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sehingga mempunyai tanggung jawab mencetak tenaga pendidik yang professional untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Guru professional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam rangka menyiapkan calon guru professional, LPTK berkewajiban menerapkan pendidikan karakter diberbagai kegiatan di kampus, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.