BUILDING DEMOCRACY OF CULTURE IN SCHOOL THROUGH JURISPRUDENTIAL INQUIRY
Dini Nur Fadhillah, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
Yuyus Kardiman, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
Yasnita Yasnita, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
Sarkadi Sarkadi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
Abstract
This study was aimed at developing democratic culture in high schools through Jurisprudential Inquiry. The study used a descriptive qualitative approach by observing the planting of democratic values applied in the subjects of Citizenship Education by applying the jurisprudential inquiry learning model. The jurisprudential inquiry learning model empirically had built a dynamic learning atmosphere. This model provided opportunities for students to disagree but based on the accurate data and no need to be ashamed or inferior to acknowledge that the opinions of other students were better and they were willing to support that opinion. Thus, this model allows constructive debate. This practice was able to build values of respect for differences of opinion in the learning process. The results show that the jurisprudential inquiry learning model can be an alternative model in developing a democratic culture. Democratic values applied were actively participating in school activities, respecting diversity, familiarizing deliberations and maintaining a balance between rights and obligations in school.
MEMBANGUN BUDAYA DEMOKRASI DI SEKOLAH MELALUI JURISPRUDENTIAL INQUIRY
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengembangkan budaya demokrasi di Sekolah Menengah Atas melalui Jurisprudential Inquiry. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengamati penanaman nilai-nilai demokrasi yang diterapkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan menerapkan model pembelajaran jurisprudential inquiry. Model pembelajaran jurisprudential inquiry secara empirik telah membangun atmosfer pembelajaran yang dinamis. Model ini memberikan peluang bagi siswa untuk berbeda pendapat tetapi berdasarkan data yang akurat dan tidak perlu malu atau rendah diri untuk mengakui bahwa pendapat siswa yang lain itu lebih baik dan rela mendukung pendapat itu. Dengan demikian, model ini memungkinkan terjadinya perdebatan yang kontruktif. Praktik ini mampu membangun nilai menghargai perbedaan pendapat dalam proses pembelajaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pembelajaran jurisprudential inquiry dapat menjadi model alternatif dalam mengembangkan budaya demokrasi yaitu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah, menghargai keragaman, membiasakan musyawarah dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban di sekolah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agusta, Leon. (2013). Politik Demokrasi Tanpa Budaya Demokrasi : Pidato Kebudayaan, Jurnal Sajak. Budiningsih, Asri. (2004). Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta: Rineka Cipta. B.,Uno,H.. (2009). Model Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara Creswell, J. W. (2010). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif dan mixed. (Terj.: A. Fawaid). Thousand Oaks, California: Sage Publications. Fatarina Nisa, Holillulloh & Adha, M. Mona.(2014). Pengaruh Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah Terhadap Pembentukan Civic Skills.Jurnal Kultur Demokrasi, 2(4) Francisca,Leonie & Clara,R.P. Ajisuksmo.(2015). Keterkaitan Antara Moral Knowing, Moral Feeling, dan Moral Behavior pada Empat Kompetensi Dasar Guru.Jurnal Kependidikan, 45 (2), 211-221 Groot, Isolde De.,( 2011).,”Why We Are Not Democratic Yet: The Complexity Of Developing A Democratic Attitude”, in Wiel Veugelers, (Ed.). education and humanism, linking autonomy and humanity. Rotterdam/Boston/Taipei: Sense Publishers. Hanum, F., Rahmadinna, S. & Ayriza Y.(2016). Modal Sosial yang Dikembangkan Guru di Sekolah Berkualitas di Yogyakarta. Jurnal Kependidikan, 46 (2), 233-245 Jabar, Cepi Safruddin Abdul.(2017).Komponen Budaya Sekolah Unggul. Jurnal Kependidikan 1(2), 277-290 Japar Muhammad. (2017). Jurisprudential Inquiry sebagai model pembelajaran alternatif untuk mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 27 (1) Japar Muhammad & Fadhillah Dini Nur.(2018). Do we need to Learn about Human Rights Values?: Juriprudential Inquiry Model of Teaching in Senior High School. Advances in Social Science, Education and Humanities Research.Atlantis Press.Dikutip dari: https://www.atlantis-press.com/proceedings/icli-17/25891038 (doi:10.2991/icli-17.2018.19) Jabar, Cepi Safruddin Abdul.(2017).Komponen Budaya Sekolah Unggul. Jurnal Kependidikan,1 (2), 277-290 Joice, B. (2003). Models of Teaching. New Delhi : Pretice-Hall of India. Ianun, Rori. (2007). Persepsi Siswa SMA Muhamadiyah 1 Bantul Terhadap Ekstrakurikuler Bolavoli. Skripsi S1. Yogyakarta: FIK Universitas Negeri Yogyakarta. Kardiman, Yuyus.(2016).Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA kelas XI.Jakarta: Penerbit Erlangga Majid, Abdul.2008.Perencanaan Pembelajaran.Bandung: PT Remaja Rosdakarya Mulyasana, Dedi.(2012). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Lesilolo Herly Janet, Zamroni & Suyata. (2015).Kebebasan Siswa dalam Budaya Demokratis di Sekolah. Jurnal Pembangunan Pendidikan Fondasi dan Aplikasi, 3(1), 11-18 Permatasari Risa Rizki & Listyaningsih.(2015). Praktek Demokrasi Pada Organisasi Siswa Intra Sekolah di SMA Al-Irsyad Surabaya. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 1(3), 121-136 Prihandoko, Yogi, Slamet St. Y., & Winarno.(2017). Pendekatan Cognitive Moral Sebagai Kerangka Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Dasar.Jurnal Kependidikan, 1(2), 200-213 Sapriya & Winataputra, Udin S..(2004).Pendidikan Kewarganegaraan: Model Pengembangan Materi dan Pembelajaran. Bandung: Laboraturium Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Setiawan, D. (2014). Kapita Selekta Kewarganegaraan. Medan : Cahaya Ilmu Press Sudrajat, Akhmad.(2011).Kurikulum dan Pembelajaran dalam Paradigma Baru, Yogyakarta: Paramita Production Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R &D. Bandung : Alfabeta Sumarno.(2015).Strategi Pembelajaran Model Inkuiri Jurisprudensi untuk Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1 Suyato.(2016). .Belajar Demokrasi di Sekolah: Re-Orientasi Pendidikan dan Pengembangan Kultus Sekolah yang Humanis.Jurnal Civics 13 (1) Trianto. (2007). Model – Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Jakarta : Prestasi Pustaka. Undang-Undang Dasar 1945 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Wilujeng, Sri Rahayu.(2014). Meningkatkan Kualitas Kehidupan Berbangsa. Humanika, 19(1), 145-157 Zubaidah, Pragito & Hasyim, adelina.(2013).Pembelajaran Kooperatif Model Yurisprudential Inquiry untuk Meningkatkan Pemahaman Budaya Demokrasi menuju Masyarakat Madani.Jurnal Studi Sosial Program Pascasarjana P-IPS, 1(2) Winataputra, U.S. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan : Refleksi Historis Epistimologis dan Rekonstruksi Untuk Masa Depan. Banten : Universitas Terbuka. Woolfolk, A.E.(1998).Educational Psychology (7th.ed.).Boston,MA: Allyn & Bacon
DOI: https://doi.org/10.21831/jk.v2i2.18924
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
p-ISSN: 2580-5525 || e-ISSN: 2580-5533
Indexed by:
View My Stats
Jurnal Kependidikan by http://journal.uny.ac.id/index.php/jk is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Journal Stats